• Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Increase font size
  • Decrease font size
  • Default font size
  • default color
  • green color
  • blue color
Zoom & Font
You are here: Beranda arrow Skripsi Ekonomi arrow Perpajakan arrow Kode: S1.PJK.10
Kode: S1.PJK.10 Cetak E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Tuesday, 19 August 2008
Judul: Hubungan pemeriksaan PPN dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT masa PPN
Jumlah Halaman: 91 halaman

Tujuan penelitian yang akan dilakukan  adalah sebagai berikut: Untuk menjelaskan bagaimana proses pemeriksaan PPN dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Tanah Abang Dua; Untuk menganalisa hubungan pemeriksaan PPN dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT masa PPN;Untuk menjelaskan bagaimana seharusnya pemeriksaan PPN dilaksanakan agar mencapai tujuan yang diharapkan.

Analisis data menggunakan nonparametrik. Untuk menjawab reset question maka akan dilakukan uji 2 (dua) sample yaitu uji koefisien korelasi peringkat Spearman dan korelasi Kendall.

Berdasarkan analisa yang telah penulis ungkapkan dalam bab-bab sebelumnya, dapat penulis tarik beberapa kesimpulan, yaitu :
Tingkat kepatuhan Wajib Pajak dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator, antara lain tingkat realisasi penerimaan dibanding rencana (tax coverage ratio), jumlah Wajib Pajak yang diperiksa dibanding jumlah Wajib Pajak terdaftar, dan penyampaian SPT Masa PPN. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak pada akhir 2003 dengan memakai indikator penyampaian SPT Masa PPN adalah sebesar 29,54% sedangkan apabila menggunakan jumlah pemeriksaan pajak terhadap SPT Masa PPN adalah berkisar 3,01.
Dalam proses pemeriksaan PPN, masih terdapat banyak hambatan-hambatan. Hambatan tersebut dapat berasal dari intern fiskus maupun yang berasal dari diri Wajib Pajak. Hambatan-hambatan tersebut dapat menghambat proses jalannya pemeriksaan, sehingga pemeriksaan yang seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu yang cepat dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu yang relatif lama.
Output dari pemeriksaan PPN yaitu untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT Masa PPN tidak berjalan dengan baik. Hal tersebut tercermin dengan angka koefisien korelasi Spearman (r) yang hanya sebesar +0,169 dan koefisien korelasi Kendall tau (ד) yang hanya sebesar  +0,13- yang berarti bahwa walaupun terdapat hubungan searah antara jumlah pemeriksaaan PPN dengan jumlah Wajib Pajak yang patuh dalam menyampaikan SPT Masa PPN, namun hubungan tersebut sangatlah lemah sehingga dapat penulis simpulkan bahwa kenaikan jumlah pemeriksaan PPN kurang efektif digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT Masa PPN.

 
< Sebelumnya   Berikutnya >