• Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Increase font size
  • Decrease font size
  • Default font size
  • default color
  • green color
  • blue color
Zoom & Font
You are here: Beranda arrow Skripsi Ekonomi arrow Perpajakan arrow Kode: S1.PJK.08
Kode: S1.PJK.08 Cetak E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Tuesday, 19 August 2008
Judul: Pengaruh Pajak Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta
Jumlah Halaman: 83 Halaman

Penelitian dimaksudkan untuk menjawab identifikasi masalah tersebut dengan tujuan yaitu untuk mengetahui efek atau pengaruh atas berlakunya pajak parkir terhadap pendapatan daerah.

Tipe Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Untuk menganalisis data yang diperoleh dilapangan digunakan dua analisis, yaitu analisis kualitatif dan analisis kuantitatif. Analisis kualitatif dilakukan melalui proses penghimpunan data, coding, pemilahan data dan interpretasi. Sedangkan analisis kuantitatif dilakukan dengan menggunakan formula regresi untuk mengetahui pengaruh pajak parkir dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

Setelah menguraikan mengenai masalah yang berhubungan dengan implementasi pajak parkir di provinsi DKI Jakarta, akhirnya penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut:
Pajak parkir merupakan suatu pajak daerah yang sangat potensial untuk dilaksanakan di DKI Jakarta, ini dilihat dari data potensi pajak parkir di DKI Jakarta, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Sejak diberlakukannya pajak parkir  pada tanggal 1 Juni 2003 penerimaan pajak parkir sangat menggembirakan, ini dapat dilihat dari daftar rencana dan realisasi selama 7 bulan diberlakukannya pajak parkir.
Walaupun pajak parkir belum mempengaruhi yang signifikan terhadap pajak daerah, sekitar 0,34% dari pajak daerah, tetapi pajak parkir mempunyai potensi untuk digali lebih dalam lagi bila dalam pengelolaan pajak parkir ini dikelola secara efektif dan efisien.
Sebagai jenis pajak daerah baru, memang masih banyak timbul masalah-masalah yang dihadapi dalam implementasi pajak parkir dilapangan. Hal ini sangat wajar mengingat usia pajak parkir itu sendiri dan juga faktor internal dan eksternal dalam pelaksanaan pajak parkir itu sendiri. Faktor internal biasanya berasal dari kemampuan organisasi pengelola administrasi pajak parkir dan kemampuan sumber daya manusia. Sedangkan faktor eksternal ialah kondisi perekonomian makro yang belum pulih dari krisis ekonomi, kondisi sosial politik serta isu-isu yang berkembang khususnya di DKI Jakarta.

 
< Sebelumnya   Berikutnya >