• Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Increase font size
  • Decrease font size
  • Default font size
  • default color
  • green color
  • blue color
Zoom & Font
You are here: Beranda arrow Skripsi Ekonomi arrow Perpajakan arrow Kode: S1.PJK.07
Kode: S1.PJK.07 Cetak E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Tuesday, 19 August 2008
JUDUL: OPTIMALISASI PAJAK PARKIR DI PROPINSI DKI JAKARTA
Jumlah Halaman: 105 halaman + lampiran lengkap

Sejak awal diberlakukannya, realisasi penerimaan Pajak Parkir cenderung melebihi dari target rencana yang ditetapkan oleh pemda DKI namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah masih sangat kecil dibandingkan dengan pajak daerah lainnya.

Tujuan penelitian: Untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang muncul dalam rangka optimalisasi Pajak Parkir di Propinsi DKI Jakarta; Untuk mengetahui Analisis atas Upaya Optimalisasi Pajak Parkir yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta.

Pendekatan penelitian yang akan digunakan adalah kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif melalui suatu studi kasus (case study). Untuk memperdalam dan melengkapi analisis yang ada, penulis juga melakukan studi lapangan dengan cara melakukan wawancara dengan para pejabat yang berwenang di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dari analisis permasalahan yang telah dilakukan sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan, sebagai berikut:
Kurangnya kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga diperlukan pengawasan yang lebih intensif. Jumlah pegawai dalam pelaksanaan operasional yang masih sangat kurang dan sulitnya melaksanakan penambahan aparatur perpajakan karena terbentur dengan aturan-aturan. Penerapan Tekhnologi informasi yang kurang optimal sehingga menghambat proses administrasi yang sederhana dan modern. Kurang optimalnya penerapan law enforcement untuk menciptakan wajib pajak patuh seutuhnya. Selain itu penerapan tarif biaya parkir maksimal yang diatur oleh SK gubernur menghambat peningkatan penerimaan dari Pajak Parkir.
Upaya penerapan Online Sistem dalam administrasi Pajak Parkir yang menghubungkan secara online antara wajib pajak dengan petugas pajak adalah salah satu bagian dari upaya optimalisasi. Memberikan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan didukung tehnologi komputerisasi modern sehingga tercipta kemudahan dalam melaksanakan administrasi perpajakan dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti penyedian jasa perbankan dan Internet guna memudahkan dalam pelaksanaan pengawasan. Penambahan sumber daya manusia yang sesuai dengan bobot perkerjaan atau ada perbandingan yang setara antara jumlah aparatur perpajakan dengan jumlah wajib Pajak Parkir yang terdaftar di Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta serta pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan yang lebih intensif disertai peningkatan kemampuan pemeriksa dalam melaksanakan tugasnya.

 
< Sebelumnya   Berikutnya >