• Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Increase font size
  • Decrease font size
  • Default font size
  • default color
  • green color
  • blue color
Zoom & Font
You are here: Beranda arrow Skripsi Ekonomi arrow Perpajakan arrow Kode: S1.PJK.02
Kode: S1.PJK.02 Cetak E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Tuesday, 19 August 2008
JUDUL: ANALISIS EFEKTIFITAS PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DAN PENERIMAAN INDUSTRI RESTORAN FASTFOOD DENGAN MENGGUNAKAN MESIN CASH REGISTER
Jumlah halaman: 116 halaman + lampiran lengkap

Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini ialah: Untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Pengusaha Restoran dalam penerapan penggunaan mesin Cash Register; Untuk menganalisis efesiensi yang didapat oleh Pengusaha Restoran dalam menerapkan penggunaan mesin Cash Register; Untuk mengatahui efektivitas pemungutan Pajak Restoran untuk Pengusaha Restoran yang menggunakan mesin Cash Register.

Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif. Dimana peneliti terlibat secara langsung dengan obyek penelitiannya melalui wawancara mendalam terhadap pihak – pihak yang terkait.

Kendala yang timbul dari penggunaan mesin cash register juga yang harus dihadapi oleh Pengusaha Restoran mahalnya biaya yang harus dikeluarkan sehubungan dengan penggunaan mesin cash register. Selain itu kendala seperti terbatasnya pengetahuan tentang mesin cash register, tidak adanya standar baku dari DIPENDA Propinsi DKI Jakarta mengenai mesin cash register yang dapat digunakan dan juga administrasi permohonan pembebasan legalisasi bon penjualan (bill) yang sangat memakan waktu dan tenaga.

Penggunaan mesin cash register terbukti telah memiliki efisiensi dalam Industri Restoran Fast Food. Hal ini terbukti dengan naiknya omzet Restoran J setelah menggunakan mesin cash register (kenaikan diperkirakan antara 30% – 50%). Peningkatan omzet tersebut merupakan akibat dari lancarnya alur pelayanan atas transaksi didalam restoran Fast Food tersebut.

Efektifitas pemungutan Pajak Restoran dengan menggunakan mesin cash register hanya sebesar 89%. Masih terdapat potensi sebesar 11% potensi Pajak Restoran menunggu untuk dapat digali.

 
< Sebelumnya   Berikutnya >